
Layanan Host To Host Pajak PBB Payment Gateway API
Layanan Host To Host Pajak PBB Payment Gateway API, Biller Aggregator dan PPOB Platform.
KIOSBANK di bawah naungan PT. Design Jaya Indonesia kini menjadi aggregator atau switcher pembayaran Pajak PBB (Pajak Bumi Bangunan) di Seluruh Indonesia.
Ingin menambahkan fitur tagihan Pajak PBB di aplikasi atau sistem anda, jangan segan untuk bertanya dengan kami, tim bisnis kami dengan senang hati membantu anda untuk memberikan solusi terbaik terkait seluruh layanan KIOSBANK.
Daftar Open API
Layanan Host To Host Pajak PBB
Apa itu Layanan Host To Host?
Layanan Host to Host adalah jenis layanan yang memungkinkan transfer data antara dua sistem komputer atau host yang berbeda. Dalam konteks perbankan, Host to Host sering digunakan untuk mentransfer dana antara bank atau institusi keuangan yang berbeda.
Dalam layanan Host to Host, kedua sistem harus terhubung ke jaringan yang sama dan harus menggunakan protokol komunikasi yang sama untuk memastikan bahwa transfer data dapat dilakukan dengan aman dan akurat. Biasanya, sistem komputer atau host di masing-masing ujung harus dilengkapi dengan perangkat lunak khusus yang memungkinkan transfer data dalam format yang sesuai dengan standar industri.
Dengan layanan Host to Host, transfer dana antarbank dapat dilakukan secara real-time dan dengan biaya yang lebih rendah daripada menggunakan layanan transfer dana tradisional seperti wire transfer atau transfer antarbank. Layanan ini juga memungkinkan untuk dilakukan secara otomatis dan terjadwal, sehingga memungkinkan efisiensi operasional yang lebih besar bagi bank dan institusi keuangan.
Daftar PBB Online di Kiosbank
Daftar Kabupaten/Kota dan Provinsi layanan Pajak PBB Online yaitu:
*untuk pembayaran PBB Kab/Kota di Jawa Tengah, bisa memilih wilayah PBB Prov Jawa Tengah.
Update daftar layanan Pembayaran Pajak PBB online selengkapnya di https://kiosbank.id/pbb
.
Payment Gateway API Kiosbank
KIOSBANK telah bekerja sama dengan mitra-mitra ternama di Indonesia dalam menyalurkan produk tagihan mereka, maupun sebagai penyedia layanan dan produk bagi pemilik jaringan dan aplikasi pembayaran digital. Kemitraan dengan Bank, Perusahaan Multifinance, PDAM, Perusahaan Telekomunikasi, TV Berbayar, E-Commerce, penyedia PPOB dan lain sebagainya, telah terjalin dengan baik selama bertahun-tahun perjalanan Kiosbank. Dengan pengalaman yang panjang ini, Kiosbank terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan keuangan bagi masyarakat secara cepat, tepat, aman, inovatif dan terpercaya.
Integrasi Payment Gateway Host To Host Pajak PBB, Biller Aggregator API, PPOB Payment Platform tidak pernah semudah ini. Solusi lengkap, platform yang andal dan mudah dihubungkan. Siap Membangun Aplikasi Anda? Hubungi kami sekarang!
Cara Bayar Pajak PBB Online di Aplikasi Kiosbank
Dari Aplikasi Kiosbank Mobile, caranya yaitu:
- Buka Aplikasi Kiosbank
- Pilih menu PBB
- Masukkan nomor objek pajak
- Pilih periode
- Pilih layanan Pajak PBB Provinsi/Kabupaten/Kota
- Cek Tagihan
- Jika data benar, lanjut pembayaran
Dari Aplikasi Kiosbank Dekstop, caranya yaitu:
- Buka Aplikasi Kiosbank
- Pilih menu Multibiller
- Klik Pajak Bumi dan Bangunan
- Pilih Wilayah PBB Provinsi/Kabupaten/Kota
- Masukkan No Objek Pajak
- Pilih Tahun Pajak, klik Proses
- Jika sudah benar, Input nominal pembayaran
- Klik Bayar untuk proses transaksi
Bayar Pajak PBB Online
.
Kapan batas waktu bayar Pajak PBB 2023?
Batas waktu Pembayaran pajak PBB 2023 berbeda-beda setiap wilayah provinsi/kabupaten/kota. Kamu bisa cek pada lembar SPPT yang telah diberikan. PBB harus dilunasi paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal diterimanya SPPT oleh wajib pajak.
Baca juga Artikel Rekomendasi:
- Daftar Produk PPOB Payment Gateway API
- Daftar PDAM Online se-Indonesia Kiosbank
- Isi dan Top Up Produk Digital Online dari Kiosbank
- Bayar Tagihan Bulanan Online dari Kiosbank